Jumat, 19 Maret 2010

Pragmatik dan Kompetensi Kebahasaan

Oleh Ade Heryawan, S. Pd.



A. Pendahuluan
Pragmatik dan kompetensi kebahasaan memiliki keterkaitan yang sangat erat. Keterkaitan ini didasari suatu kenyataan yang menunjukkan bahwa, pemaknaan kalimat atau wacana tidak akan melahirkan interpretasi yang sesuai dengan tujuan penutur, bila dilakukan hanya dengan mempertimbangkan situasi tutur, tanpa didasari penguasaan kompetensi kebahasaan.

Oleh karena itu, pada bagian ini secara singkat akan diulas berbagai kompetensi kebahasaan yang mendukung pemaknaan kalimat atau wacana secara pragmatik. Adapun kompetensi kebahasaan ini mencakup kompetensi ejaan, kompetensi bentukan kata, dan kompetensi kalimat. Namun ketiga kompetensi kebahasaan ini tidak akan diuraikan secara tuntas, sehingga untuk memperoleh pemahaman lebih dalam tentang kompetensi ini diperlukan pengkajian dari berbagai sumber lain.

B. Kompetensi Ejaan
Kompetensi ejaan merupakan kemampuan yang berkaitan dengan empat kompetensi, yaitu: 1) pemakaian huruf; 2) penulisan kata; 3) penulisan unsur serapan; dan 4) pemakaian tanda baca. Keempat kompetensi ejaan ini memiliki cakupan yang bebeda.

Kompetensi pemakaian huruf mencakup enam kompetensi, yaitu 1) penguasaan penggunaan huruf abjad; 2) penguasaan penggunaan huruf vokal; 3) penguasaan penggunaan huruf konsonan; 4) penguasaan penggunaan pemenggalan kata; 5) penguasaan penggunaan huruf kapital; dan 6) penguasaan penggunaan huruf miring.

Kompetensi penulisan kata mencakup sepuluh kompetensi, yaitu 1) penguasaan penggunaan kata dasar; 2) penguasaan penggunaan kata turunan; 3) penguasaan penggunaan bentuk ulang; 4) penguasaan penggunaan gabungan kata; 5) penguasaan penggunaan kata ganti -ku, kau-, -mu, dan -nya; 6) penguasaan penggunaan kata depan di, ke, dan dari; 7) penguasaan penggunaan kata si dan sang; 8) penguasaan penggunaan partikel; 9) penguasaan penggunaan singkatan dan akronim; dan 10) penguasaan penggunaan angka dan lambang bilangan.

Kompetensi penulisan unsur serapan mencakup dua kompetensi, yaitu 1) penguasaan penulisan unsur serapan yang belum sepenuhnya terserap ke dalam bahasa Indonesia; dan 2) penguasaan penulisan unsur serapan yang telah disesuaikan dengan kaidah bahasa Indonesia.

Dan kompetensi pemakaian tanda baca mencakup empat belas kompetensi, yaitu 1) penguasaan penggunaan tanda titik; 2) penguasaan penggunaan tanda koma; 3) penguasaan penggunaan tanda titik dua; 4) penguasaan penggunaan tanda hubung; 5) penguasaan penggunaan tanda pisah; 6) penguasaan penggunaan tanda elipsis; 7) penguasaan penggunaan tanda tanya; 8) penguasaan penggunaan tanda seru; 9) penguasaan penggunaan tanda kurung; 10) penguasaan penggunaan tanda kurung siku; 11) penguasaan penggunaan tanda petik; 12) penguasaan penggunaan tanda petik tunggal; 13) penguasaan penggunaan tanda garis miring; dan 14) penguasaan penggunaan tanda penyingkat atau apostrof.

Keempat kompetensi ejaan dengan berbagai subkompetensi tersebut, tidak akan diuraikan dalam tulisan ini. Oleh karena itu, untuk memperoleh pemahaman tentang kompetensi ejaan ini, sangat disarankan untuk mengkajinya dalam Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan secara mendalam.

C. Kompetensi Bentukan Kata
Kompetensi bentukan kata merupakan kompetensi kebahasaan yang berkaitan dengan empat kompetensi, yaitu 1) kata dasar; 2) kata berimbuhan; 3) kata majemuk; dan 4) kata ulang. Keempat kompetensi bentukan kata ini memiliki cakupan yang berbeda dan perlu dikaji secara mendalam dalam berbagai sumber yang berkaitan dengan morfologi.

1. Kata Dasar
Kata dasar merupakan kata-kata yang belum mendapat imbuhan (afiks). Kata dasar ini terbagi ke dalam dua belas kelas kata, yaitu verba, ajektiva, nomina, pronomina, numeralia, adverbia, interogativa, demonstrativa, artikula, preposisi, konjungsi, dan interjeksi.

Verba merupakan satuan gramatikal yang dapat ditentukan berdasarkan perilakunya dalam frase, yaitu memiliki kemungkinan didampingi partikel tidak dan tidak dapat didampingi partikel di, ke, dari, atau dengan partikel seperti sangat, lebih, atau agak. Contoh verba: makan, minum, tidur, pergi, pulang, dan lain-lain.

Ajektiva merupakan “kategori yang ditandai oleh kemungkinannya untuk (1) bergabung dengan partikel tidak, (2) mendampingi nomina, atau (3) didampingi partikel seperti lebih, sangat, agak, (4) mempunyai ciri-ciri morfologis, seperti -er (dalam honorer), -if (dalam sensitif), -i (dalam alami), atau (5) dibentuk menjadi nomina dengan konfiks ke-an, seperti adil — keadilan, halus — kehalusan, yakin — keyakinan” (Kridalaksana, 1994: 59). Contoh ajektiva: adil, cantik, gelisah, hampa, senang, panik, sopan, dan lain-lain.

Nomina merupakan “kategori yang secara sintaktis (1) tidak mempunyai potensi untuk bergabung dengan partikel tidak, (2) mempunyai potensi untuk didahului oleh partikel dari” (Kridalaksana, 1994: 68). Contoh nomina: aparat, bahu, ekor, orang, dan lain-lain.

Pronomina merupakan “kategori yang berfungsi untuk menggantikan nomina. Apa yang digantikannya itu disebut anteseden. Anteseden itu ada di dalam atau di luar wacana. Sebagai pronomina kategori ini tidak bisa berafiks, tetapi beberapa di antaranya bisa direduplikasikan, yakni kami-kami, dia-dia, beliau-beliau, mereka-mereka, dengan pengertian meremehkan atau merendahkan” (Kridalaksana, 1994: 76). Contoh pronomina: aku, kami, engkau, kalian, dia, dan lain-lain.

Numeralia merupakan “kategori yang dapat (1) mendampingi nomina dalam konstruksi sintaktis, (2) mempunyai potensi untuk mendampingi numeralia lain, dan (3) tidak dapat bergabung dengan tidak atau dengan sangat” (Kridalaksana, 1994: 79). Contoh numeralia: satu, dua, tiga, sembilan, esa, nol, dan lain-lain.

Adverbia merupakan “kategori yang dapat mendampingi ajektiva, numeralia, atau proposisi dalam konstruksi sintaktis” (Kridalaksana, 1994: 81). Contoh adverbia: mulai pada kalimat “Rambutnya mulai ikal”, akan pada kalimat “Dewi akan gemas melihat anak lucu itu”, sering pada kalimat “Dia sering membolos dari pekerjaan”, dan lain-lain.

Interogativa merupakan “kategori dalam kalimat interogatif yang berfungsi menggantikan sesuatu yang ingin diketahui oleh pembicara atau mengukuhkan apa yang telah diketahui pembicara. Apa yang ingin diketahui dan apa yang dikukuhkan itu disebut anteseden. Anteseden tersebut selamanya ada di luar wacana, karena baru akan diketahui kemudian, interogativa bersifat kataforis” (Kridalaksana, 1994: 88). Contoh interogativa: apa, bila, bukan, kapan, mana, masa, apabila, apakah, bilamana, kenapa, mengapa, dan lain-lain.

Demonstrativa merupakan “kategori yang berfungsi untuk menunjukkan sesuatu di dalam maupun di luar wacana. Sesuatu itu disebut anteseden. Dari sudut bentuk dapat dibedakan antara (1) demonstrativa dasar, seperti: itu dan ini, (2) demonstrativa turunan, seperti: berikut, sekian, (3) demonstrativa gabungan, seperti: di sini, ini itu, di sana-sini” (Kridalaksana, 1994: 92).

Artikula dalam bahasa Indonesia merupakan “kategori yang mendampingi nomina dasar (misalnya si kancil, sang dewa, para pelajar), nomina deverbal (misalnya si terdakwa, si tertuduh), pronominal (misalnya si dia, sang aku), verba pasif (misalnya kaum tertindas, si tertindas), dalam konstruksi eksosentris yang berkategori nominal. Artikula berupa partikel, jadio tidak dapat berafiksasi” (Kridalaksana, 1994: 94).

Preposisi merupakan “kategori yang terletak di depan kategori lain (terutama nomina) sehingga terbentuk frase eksosentris direktif” (Kridalaksana, 1994: 95). Contoh preposisi: di, ke, dari, sejak, hingga, sampai, antara, dengan, demi, karena, kepada, akibat, bagi, dalam, guna, kecuali, lewat, oleh, pada, sebagai, untuk, waktu, tanpa, tentang, seperti, dan lain-lain.

Konjungsi merupakan “kategori yang berfungsi untuk meluaskan satuan yang lain dalam konstruksi hipotaktis, dan selalu menghubungkan dua satuan lain atau lebih dalam konstruksi. Konjungsi menghubungkan bagian-bagian ujaran yang setataran maupun yang tidak setataran. Keanekaragaman bahasa menyebabkan beberapa konjungsi sulit dibedakan dari preposisi” (Kridalaksana, 1994: 102). Contoh konjungsi: agar, atau, dan, jika, maka, supaya, yakni, yang, yaitu, dan lain-lain.

Interjeksi merupakan “kategori yang bertugas mengungkapkan perasaan pembicara; dan secara sintaktis tidak berhubungan dengan kata-kata lain dalam ujaran. Interjeksi bersifat ekstrakalimat dan selalu mendahului ujaran sebagai teriakan yang lepas atau berdiri sendiri” (Kridalaksana, 1994: 120). Contoh interjeksi: aduh, aduhai, ah, amboi, ayo, bah, eh, hai, ih, lho, oh, nah, sip, wah, wahai, astaga, alhamdulillah, buset, syukur, halo, dan lain-lain.

2. Kata Berimbuhan
Kata berimbuhan merupakan satuan bahasa yang telah dilekati afiks, yaitu “suatu satuan gramatik terikat yang di dalam suatu kata merupakan unsur yang bukan kata dan bukan pokok kata, yang memiliki kesanggupan mekekat pada satuan-satuan lain untuk membentuk kata atau pokok kata baru” (Ramlan, 1987: 55).

Berdasarkan hasil penelitian terhadap bentuk-bentuk kata dalam bahasa Indonesia, afiks terbagi menjadi empat jenis, yaitu prefiks, infiks, sufiks, dan konfiks. Prefiks merupakan afiks yang melekat di depan bentuk dasar. Contohnya: ber-, se-, me-, di-, ter-, ke-, pe-, dan per-. Infiks merupakan afiks yang melekat di tengah kata. Contohnya: -el-, -em-, dan -er-. Sufiks merupakan afiks yang melekat di belakang kata. Contohnya: -i, -kan, dan –an. Sedangkan konfiks merupakan afiks tunggal yang terjadi dari dua unsur yang terpisah. Contohnya: ke-an, peN-an, per-an, dan ber-an.

3. Kata Majemuk
Kata majemuk merupakan gabungan dua kata yang menimbulkan suatu kata baru. Gabungan dua kata ini, keduanya dapat berperan sebagai unsur atau salah satu katanya saja yang berperan sebagai unsur. Contoh kata majemuk yang keduanya berperan sebagai unsur: rumah sakit, meja makan, kamar gelap, mata pelajaran, dan mata kaki. Sedangkan kata majemuk yang hanya memiliki satu kata sebagai unsurnya terdapat pada contoh berikut: daya tahan, kamar tunggu, kamar kerja, ruang baca, kolam renang, jarak tembak, ikat pinggang.

Kata majemuk memiliki beberapa ciri, antara lain: 1) salah satu atau semua unsurnya berupa pokok kata, yaitu “satuan gramatik yang tidak dapat berdiri sendiri dalam tuturan biasa dan secara gramatik tidak memiliki sifat bebas, yang dapat dijadikan bentuk dasar bagi sesuatu kata” (Ramlan, 1987: 78); dan 2) unsur-unsurnya tidak mungkin dipisahkan, atau tidak mungkin diubah strukturnya.

4. Kata Ulang
Kata ulang merupakan kata yang terjadi sebagai hasil proses pengulangan atau reduplikasi, yaitu hasil pengulangan satuan gramatik, baik seluruhnya maupun sebagian, baik dengan variasi fonem maupun tidak. Oleh karena itu, kata ulang lazim dibedakan menjadi lima jenis kata ulang, yaitu 1) kata ulang penuh, yaitu kata ulang yang merupakan hasil pengulangan seluruh satuan gramatik, artinya seluruh bentuk dasar mengalami proses pengulangan, misalnya: meja-meja, kebaikan-kebaikan, dan pertempuran-pertempuran; 2) kata ulang sebagian, yaitu kata ulang yang merupakan hasil pengulangan sebagian satuan gramatik, misalnya: lelaki (dari bentuk dasar laki), mengambil-ambil, dan terbauk-batuk; 3) kata ulang yang berkombinasi dengan proses pembubuhan afiks, yaitu kata ulang yang terjadi bersama-sama dengan proses pembubuhan afiks dan bersama-sama pula mendukung satu fungsi, misalnya: kereta-keretaan, anak-anakan, dan gunung-gunungan; 4) kata ulang variasi fonem, yaitu kata ulang yang merupakan hasil pengulangan bentuk dasar yang mengalami perubahan bunyi, misalnya: bolak-balik, gerak-gerik, serba-serbi, lauk-pauk, ramah-tamah, dan sayur-mayur; dan 5) kata ulang semu, yaitu sejenis bentuk kata yang tampak sebagai hasil reduplikasi, tetapi tidak jelas bentuk dasarnya, misalnya: kura-kura, kupu-kupu, dan lumba-lumba.

Dan dalam linguistik Indonesia pun ternyata sudah lazim digunakan sejumlah istilah yang berhubungan dengan kata ulang (reduplikasi) yaitu dalam bahasa Jawa dan bahasa Sunda. Istilah-istilah itu adalah: “(a) dwilingga, yakni pengulangan morfem dasar, seperti meja-meja, kakek-kakek, dan rumah-rumah; (b) dwilingga salin saura, yakni pengulangan morfem dasar dengan perubahan vokal dan fonem lainnya, seperti bolak-balik, langak-longok, dan mondar-mandir; (c) dwipurwa, yakni pengulangan silabel (suku kata) pertama, seperti lelaki, peparu, dan pepatah; (d) dwiwasana, yakni pengulangan pada akhir kata, seperti cengengesan; dan (e) trilingga, yakni pengulangan morfem dasar sampai dua kali, seperti dag-dig-dug, cas-cis-cus, dan ngak-ngik-ngok” (Chaer, 1994: 183).

C. Kompetensi Kalimat
Kompetensi kalimat merupakan kemampuan yang berkaitan dengan pemahaman tentang jenis-jenis kalimat, unsur-unsur kalimat, pembakuan kalimat, dan efektivitas kalimat. Keempat kompetensi ini memiliki cakupan yang berbeda dan perlu pula mendapat pengkajian secara mendalam dalam berbagai sumber yang berkaitan dengan sintaksis.

1. Jenis-jenis Kalimat
Kalimat merupakan “satuan gramatik yang dibatasi oleh adanya jeda panjang yang disertai nada akhir turun atau naik” (Ramlan, 1995: 27). Kalimat dapat dibedakan menjadi beberapa jenis berdasarkan berbagai dasar penggolongan. Namun, pada dasarnya kalimat dapat dibedakan berdasarkan dua dasar penggolongan, yaitu berdasarkan bentuk dan nilai komunikatifnya.

a. Kalimat Berdasarkan Bentuk
Berdasarkan bentuknya, kalimat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu kalimat tunggal dan kalimat majemuk. Kalimat tunggal merupakan kalimat yang terbentuk oleh satu klausa bebas, sedangkan kalimat majemuk merupakan kalimat yang terbentuk oleh beberapa klausa bebas. Kedua jenis kalimat ini dapat dilihat pada contoh berikut.
(6) Saya mengajar bahasa Indonesia.
(7) Saya mengajar bahasa Indonesia, sedangkan istri saya mengajar bahasa Inggris.
Kalimat (6) terdiri atas satu buah klausa dengan subjek saya, predikat mengajar, dan objek bahasa Indonesia, sedangkan kalimat (7) terdiri atas dua buah klausa. Klausa pertama “Saya mengajar bahasa Indonesia” dengan subjek saya, predikat mengajar, dan objek bahasa Indonesia. Dan klausa kedua “istri saya mengajar bahasa Inggris” dengan subjek istri saya, predikat mengajar, dan objek bahasa Inggris. Dengan demikian, kalimat (6) merupakan kalimat tunggal karena hanya memiliki satu buah klausa dan kalimat (7) merupakan kalimat majemuk karena memiliki dua buah klausa.

Kalimat tunggal ini ternyata dapat dibedakan berdasarkan kategori kata atau frase yang menduduki fungsi predikatnya menjadi lima jenis, yaitu 1) kalimat tunggal berpredikat frase nominal; 2) kalimat tunggal berpredikat frase ajektival; 3) kalimat tunggal berpredikat frase verbal; 4) kalimat tunggal berpredikat frase numeralia; dan 5) kalimat tunggal berpredikat frase preposisional. Kelima jenis kalimat tunggal ini dapat dilihat dalam contoh berikut.
(8) Gadis cantik berambut panjang yang duduk paling depan kekasihku.
(9) Hasil ujiannya sangat memuaskan.
(10) Mahasiswa sedang mengerjakan soal ujian dengan tekun.
(11) Mahasiswanya empat puluh orang.
(12) Orang tuanya di rumah.
Kalimat (8) merupakan kalimat tunggal berpredikat nominal karena “kekasihku” yang berfungsi sebagai predikat merupakan frase nominal. Kalimat (9) merupakan kalimat tunggal berpredikat frase ajektival karena “sangat memuaskan” yang berfungsi sebagai predikat merupakan frase ajektiva. Kalimat (10) merupakan kalimat tunggal berpredikat frase verbal karena “sedang mengerjakan” yang berfungsi sebagai predikat merupakan frase verbal. Kalimat (11) merupakan kalimat tyunggal berpresdikat frase numeralia karena “empat puluh orang” yang berfungsi sebagai predikat merupakan frase numeralia. Dan kalimat (12) merupakan kalimat tunggal berpredikat frase preposisional karena “di rumah” yang berfungsi sebagai predikat merupakan frase preposisional.

Dan kalimat majemuk pun dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu 1) kalimat majemuk setara; dan 2) kalimat majemuk bertingkat. Kalimat majemuk setara (koordinatif) merupakan “kalimat majemuk yang klausa-klausanya memiliki status yang sama, yang setara, atau yang sederajat” (Chaer, 1994: 244). Klausa-klausa dalam kalimat majemuk setara ini secara eksplisit dihubungkan dengan konjungsi koordinatif, seperti: dan, atau, tetapi, dan lalu; namun, tak jarang hubungan itu hanya secara implisit, artinya tanpa menggunakan konjungsi. Berikut disajikan contoh kalimat majemuk setara.
(13) Nenek melirik, kakek tersenyum, dan adik tertawa terbahak-bahak.
(14) Kita pergi sekarang atau kita akan kehabisan karcis.
(15) Gadis itu membuka pintu, tetapi membiarkanku berdiri di luar.
(16) Gadis itu membuka pintu, lalu mempersilakan masuk.
(17) Saya ingin turut serta, sayang, ibu tidak mengijinkan.
Dan kalimat majemuk bertingkat (subordinatif) merupakan “kalimat majemuk yang hubungan antara klausa-klausanya tidak setara atau sederajat; klausa yang satu merupakan klausa atasan, dan klausa yang lain merupakan klausa bawahan” (Chaer, 1994: 244). Klausa-klausa ini biasanya secara eksplisit dihubungkan dengan konjungsi subordinatif, seperti: kalau, ketika, meskipun, dan karena; namun, sering juga hubungan ini dilakukan secara implisit. Berikut disajikan contoh kalimat majemuk bertingkat.
(18) Kalau nenek pergi, kakek pun akan pergi.
(19) Nenek membaca komik ketika kakek tidak ada di rumah.
(20) Meskipun dilarang oleh kakek, nenek pergi juga ke salon.
(21) Karena banyak yang tidak datang, rapat dibatalkan.
(22) Dia menjumpai orang yang pernah menolong anaknya yang nomor dua.

b. Kalimat Berdasarkan Nilai Komunikatif
Dan berdasarkan nilai komunikatifnya, kalimat dalam bahasa Indonesia dibedakan menjadi lima jenis, yaitu “(1) kalimat berita (deklaratif), (2) kalimat Tanya (interogatif), (3) kalimat perintah (imperatif), (4) kalimat seruan (ekslamatif), dan (5) kalimat penegas (empatik)” (Rahardi, 2005: 74).

Kalimat deklaratif dalam bahasa Indonesia merupakan kalimat yang mengandung maksud memberitakan sesuatu kepada lawan tutur. Sesuatu yang diberitakannya, umumnya, merupakan pengungkapan suatu peristiwa atau suatu kejadian, baik dalam bentuk tuturan langsung maupun tidak langsung. Misalnya terdapat dalam kalimat berikut.
(23) Ibu menyahut, “Desi akan segera pulang dari Jepang bulan depan.”
(24) Ibu menyahut dengan mengatakan bahwa Desi akan segera pulang dari Jepang bulan depan.

Kalimat interogatif merupakan kalimat yang mengandung maksud menanyakan sesuatu kepada lawan tutur. Dalam bahasa Indonesia, terdapat lima cara mewujudkan tuturan interogatif, yaitu “(1) dengan membalik urutan kalimat, (2) dengan menggunakan kata apa atau apakah, (3) dengan menggunakan kata bukan atau tidak, (4) dengan mengubah intonasi kalimat menjadi intonasi tanya, dan (5) dengan menggunakan kata-kata tertentu” (Rahardi, 2005: 77). Contoh kelima cara mewujudkan kalimat tanya ini dapat dilihat dalam kalimat berikut.
(25) Di atas meja buku milikmu?
(26) Apakah buku milikmu di atas meja?
(27) Buku milikmu di atas meja, bukan?
(28) Buku milikmu di atas meja?
(29) Di mana buku milikmu?

Kalimat imperatif merupakan kalimat yang mengandung maksud memerintah atau meminta agar lawan tutur melakukan sesuatu hal yang diinginkan penutur. Kalimat imperatif dalam bahasa Indonesia secara formal dapat diklasifikasikan menjadi lima jenis, yaitu “(1) kalimat imperatif biasa, (2) kalimat imperatif permintaan, (3) kalimat imperatif pemberian izin, (4) kalimat imperatif ajakan, dan (5) kalimat imperatif suruhan” (Rahardi, 2005: 79). Contoh kelima jenis kalimat imperatif ini terdapat dalam kalimat berikut.
(30) Deani, lihat!
(31) Diharapkan dengan sangat agar pengunjung tidak merokok di ruangan ini!
(32) Mas, masuklah ke dalam, jika mau bertemu dengan orang tuaku!
(33) Ayo, naik motorku saja!
(34) Coba keraskan volume radionya!

Kalimat ekslamatif merupakan kalimat yang dimaksudkan untuk menyatakan rasa kagum. Untuk merumuskan kalimat ekslamatif, sebaiknya memperhatikan ketentuan berikut: “(1) susunan kalimat dibuat inversi, (2) partikel -nya melekat pada predikat yang terletak di depan subjek, (3) kata seru alangkah dan bukan main diletakkan di posisi terdepan” (Rahardi, 2005: 85). Contoh kalimat ekslamatif ini adalah sebagai berikut.
(35) Bukan main cantiknya gadis berambut panjang itu!
Dan kalimat empatik merupakan kalimat yang di dalamnya terkandung maksud memberikan penekanan khusus. Dalam bahasa Indonesia, penekakan khusus ini, biasanya, dikenakan pada bagian subjek kalimat. Penekanan khusus ini dapat dilakukan dengan cara: “(1) menambahkan partikel -lah pada subjek, dan (2) menambahkan kata sambung yang di belakang subjek” (Rahardi, 2005: 86). Contoh kalimat empatik ini adalah sebagai berikut.
(36) Dewilah yang paling cocok menduduki jabatan itu.
(37) Para pelatihlah yang pertama kali harus mempertanggungjawabkan kekalahan kesebelasan itu.

2. Unsur-unsur Kalimat
Unsur-unsur kalimat terbagi menjadi dua, yaitu unsur wajib dan unsur tidak wajib. Unsur wajib merupakan bagian kalimat yang tidak dapat dihilangkan, sedangkan unsur tidak wajib merupakan bagian kalimat yang dapat dihilangkan. Unsur wajib terdiri atas unsur predikat dan unsur subjek, sedangkan unsur tidak wajib terdiri atas unsur objek, unsur pelengkap, dan unsur keterangan. Kedua unsur kalimat ini secara berurutan dapat dilihat dalam contoh berikut.
(38) Membeli.
(39) Dewi membeli baju baru.
(40) Dewi membelikan adiknya baju baru.
(41) Hari ini Dewi membelikan adiknya baju baru.
Keempat kalimat itu memiliki unsur-unsur yang berbeda. Kalimat (37) hanya memiliki satu unsur, yaitu predikat saja. Kalimat (38) memiliki tiga unsur, yaitu subjek, predikat, dan objek. Kalimat (39) memiliki empat unsur, yaitu subjek, predikat, objek, dan pelengkap. Dan kalimat (40) memiliki lima unsur, yaitu keterangan, subjek, predikat, objek, dan pelengkap.

3. Pembakuan dan Efektivitas Kalimat
Pembakuan dan efektivitas kalimat merupakan dua kompetensi yang termasuk ke dalam kompetensi kebahasaan. Kedua kompetensi ini berkaitan dengan dua kompetensi, yaitu 1) penggunaan bahasa baku, dan 2) penggunaan bahasa yang baik dan benar. Bahasa baku merupakan ragam bahasa yang dilembagakan dan diakui oleh sebagian warga masyarakat pemakainya sebagai ragam resmi dan sebagai kerangka rujukan norma bahasa dan penggunaannya, sedangkan bahasa yang baik dan benar merupakan bahasa yang sesuai dengan konteks dan mengikuti kaidah-kaidah penggunaan bahasa yang benar.

Dan efektivitas kalimat berkaitan dengan penggunaan kalimat efektif, yaitu kalimat yang benar-benar mencerminkan maksud penutur dengan menggunakan kata-kata efisien, populer, dan disampaikan secara langsung atau tidak berbelit-belit. Oleh karena itu, efektivitas kalimat hanya dapat diwujudkan bila penutur bahasa telah menguasai kaidah sintaksis, kaidah makna, dan kaidah sosial.

1 komentar:

  1. Trimakasih ini sangat membantu saya. Tapi kalau boleh saya tau ini referensinya dari buku apa ya pak? trimakasih

    BalasHapus