Minggu, 25 September 2011

Permendiknas No. 35 Tahun 2010 dan Lampirannya

Untuk melaksanakan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 Tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya dan Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional dan Kepala Badan Kepegawaian Negara, Nomor 14 Tahun 2010 dan Nomor 03/V/PB/2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, tanggal 1 Desember 2010, Menteri Pendidikan Nasional telah menerbitkan Permendiknas No. 35 Tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.

Permendiknas tersebut, akan diberlakukan mulai tanggal 1 Januari 2013. Dan mulai tanggal itulah akan diberlakukan suatu pola penghitungan angka kredit jabatan fungsional guru melalui Penilaian Kinerja (PK) Guru dan Pengembangan Keprofesionalan Berkelanjutan (PKB).

Bila memerlukan Permendiknas No. 35 Tahun 2010 dan Lampirannya, Anda dapat mengunduhnya dengan mengklik Permendiknas No. 35 Tahun 2010 & Lampiran.rar


Semoga tulisan ini bermanfaat dan dapat membantu para guru untuk mempersiapkan diri menghadapi pemberlakuan permendiknas tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar