Rabu, 17 Maret 2010

Sastra

Oleh Ade Heryawan, S. Pd.



1.1 Pengertian Sastra
Membuat batasan atau pengertian sastra secara tepat dan mencakup seluruh kebenaran tentang sastra merupakan suatu usaha yang sangat sulit. Kesulitan ini terjadi karena setiap usaha untuk membuat batasan sastra, selalu merupakan pemerian yang menggambarkan salah satu segi.

Pernyataan tersebut dijelaskan oleh Jakob Sumardjo dan Saini K. M. dalam Apresiasi Kesusastraan yang menyebutkan beberapa alasan yang mengakibatkan sulitnya membuat batasan sastra, antara lain:
1. Sastra bukan ilmu, sastra adalah seni. Dalam seni banyak unsur kemanusiaan yang masuk, khususnya perasaan, sehingga sulit diterapkan untuk metode keilmuan. Perasaan, semangat, kepercayaan, keyakinan sebagai unsur sastra sulit dibuat batasannya.
2. Sebuah batasan selalu berusaha mengungkapkan hakikat sebuah sasaran. Dan hakikat sesuatu itu sifatnya universal dan abadi. Padahal apa yang disebut sastra itu tergantung pada tempat dan waktu. Apa yang disebut karya sastra pada tahun 1920-an di Indonesia, mungkin lima puluh tahun kemudian kalau seseorang menulis karya semacam itu tidak dianggap sastra lagi. Atau seorang sastrawan Indonesia menulis sebuah karya sastra dan dianggap demikian di Indonesia, tetapi di Eropa karya semacam itu sudah tidak dianggap karya sastra lagi.
3. Sebuah batasan sastra sulit menjangkau hakikat dari semua jenis bentuk sastra. Sebuah batasan mungkin tepat untuk karya-karya sastra puisi, tetapi kurang tepat untuk jenis novel. Atau mungkin sebuah batasan bertolak dari karya-karya esei, sehingga tidak cocok untuk puisi. Sastra terdiri dari berbagai bentuk ungkapan yang berbeda wataknya satu sama lain.
4. Sebuah batasan tentang sastra biasanya tidak hanya berhenti pada membuat pemerian (deskripsi), tetapi juga suatu usaha penilaian. Inilah sebabnya sebuah batasan tentang sastra selalu mengacu kepada “apa yang disebut karya sastra yang baik” untuk suatu zaman dan suatu tempat. Dengan demikian, batasan sastra yang baik bagi kaum Pujangga Baru, belum tentu baik buat kaum ekspresionis Angkatan 45. (Sumardjo & Saini K. M., 1994: 1-2).

Meskipun demikian, batasan-batasan sastra tetap bermunculan sepanjang zaman. Ada yang menyatakan bahwa sastra adalah seni bahasa. Sastra adalah ungkapan spontan dari perasaan yang mendalam. Sastra adalah ekspresi pikiran dalam bahasa. Sastra adalah inspirasi kehidupan yang disajikan dalam bentuk keindahan. Dan ada juga yang mengatakan bahwa sastra adalah semua buku yang memuat perasaan kemanusiaan yang mendalam dan kebenaran moral dengan sentuhan kesucian, keluasan pandangan, dan bentuk yang mempesona.

Dari beberapa batasan tersebut, ternyata dapat disimpulkan bahwa terdapat empat unsur batasan yang selalu disebut. Keempat unsur ini adalah sebagai berikut:
1. Unsur isi, yaitu berupa pikiran, perasaan, pengalaman, ide-ide, semangat, keyakinan, dan kepercayaan.
2. Unsur ekspresi atau ungkapan, yaitu upaya mengeluarkan sesuatu dari dalam diri manusia.
3. Unsur bentuk, yaitu wujud pengekspresian unsur isi, misal dalam bentuk bahasa, gerak, warna, suara, atau bunyi-bunyian yang dapat berupa seni sastra, seni tari, seni rupa, seni bangunan, seni musik, dan sebagainya.
4. Unsur bahasa, yaitu ciri khas pengungkapan bentuk dalam sastra karena berperan sebagai bahan utama untuk mewujudkan ungkapan pribadi dalam suatu bentuk yang indah.

Bertolak dari keempat unsur batasan tersebut, sastra dapat diartikan sebagai “ungkapan pribadi manusia yang berupa pengalaman, pemikiran, perasaan, ide, semangat, keyakinan dalam suatu bentuk gambaran konkret yang membangkitkan pesona dengan alat bahasa.” (Sumardjo & Saini K. M., 1994: 3)

Untuk menambah pemahaman tentang pengertian sastra, sebaiknya dikaji beberapa pendapat berikut:
1. Secara etimologis,
Sastra berasal dari Bahasa Sansekerta yang berarti buku. Kata sastra ini selanjutnya mendapat imbuhan su- dari Bahasa Jawa yang berarti baik. Sehingga susastra mempunyai arti buku yang baik. Dan kata susastra ini mendapat imbuhan ke-an menjadi kesusastraan yang berarti buku atau tulisan yang baik.
2. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia
Sastra adalah karya tulis yang jika dibandingkan dengan tulisan lain memiliki berbagai ciri keunggulan seperti keaslian, keartistikan, keindahan, dalam isi dan ungkapan.
3. Menurut Ayip Rosidi
Sastra atau kesusastraan adalah suatu karya berupa hikayat, syair, pantun, dan karya lainnya yang indah-indah.
4. Menurut Ibrahim
Sastra atau kesusastraan adalah hasil seni yang merupakan hasil cipta manusia yang mengekspresikan pikiran, gagasan, pemahaman, tanggapan, perasaan, penciptaan, tentang kehidupan dengan bahasa yang imajinatif dan emosional.
5. Menurut Liberatus Tengsoe Tjahjono
Sastra dapat dikatakan sebagai ungkapan rasa estetis manusia dengan memakai bahasa indah sebagai alat ekspresinya.

1.2 Jenis-jenis Sastra
Sebagai karya seni, sastra dapat dibedakan menjadi karya sastra dan bukan karya sastra. Perbedaan ini lebih didasari oleh sifat khayali sastra, adanya nilai-nilai seni, dan adanya cara penggunaan bahasa secara khas.

Namun kenyataan menunjukkan bahwa ketiga hal tersebut memiliki bobot dan nuansa yang berbeda antara satu jenis sastra dengan karya sastra lainnya. Ciri karya sastra yang menuntut adanya nilai-nilai seni, dapat dikatakan tidak ada masalah, karena semua karya sastra harus memiliki nilai estetik atau seni. Sedangkan dua hal lain, yakni sifat khayali dan penggunaan bahasa memiliki perbedaan mencolok yang mengakibatkan perlu adanya dua penggolongan jenis saastra.

Penggolongan jenis sastra ini oleh Jakob Sumardjo dan Saini K. M. dalam Apresiasi Kesusastraan digolongkan menjadi “sastra imajinatif dan sastra non-imajinatif” (Sumardjo & Saini K. M., 1994: 17).

Kedua jenis sastra itu terbagi lagi menjadi beberapa bagian. Sastra imajinatif dikelompokkan menjadi puisi dan prosa. Puisi terbagi menjadi epik, lirik, dan dramatik. Dan prosa dikelompokkan menjadi fiksi dan drama. Prosa fiksi dikelompokkan menjadi novel, cerita pendek, dan novelet. Drama dikelompokkan menjadi drama prosa dan drama puisi. Selanjutnya kedua jenis drama ini dapat berupa drama komedi, tragedi, melodrama, atau pun tragedi-komedi.

Sedangkan sastra non-imajinatif dikelompokkan menjadi esei, kritik, biografi, otobiografi, sejarah, memoar, catatan harian, dan surat-surat.

Jenis atau genre sastra yang terbagi menjadi sastra imajinatif dan non-imajinatif tersebut dapat dibedakan berdasarkan ciri-cirinya. Adapun perbedaan kedua jenis sastra itu adalah sebagai berikut.
Sastra Imajinatif:
1. Memenuhi estetika seni (unity, balance, harmony, dan right emphasis).
2. Cenderung khayali.
3. Bahasa cenderung konotatif.
Sastra non-imajinatif:
1. Memenuhi estetika seni (unity, balance, harmony, dan right emphasis).
2. Cenderung mengemukakan fakta.
3. Bahasa cenderung denotatif.


1.3 Ciri-ciri Bahasa Sastra
Salah satu perbedaan wacana ilmiah dan sastra terletak dalam penggunaan ragam bahasa. Ragam bahasa sastra memiliki kekhasan tersendiri. Kekhasan yang merupakan ciri-ciri bahasa sastra ada tiga, yaitu:
1. Bersifat konotatif
Bahasa ilmiah bersifat denotatif, artinya mengacu pada satu pengertian belaka. Sedangkan bahasa saastra bersifat konotatif, artinya kata-kata yang digunakan memiliki pengertian tambahan atau arti sekunder di samping arti primernya.
2. Bersifat multi-interpretabel
Multi-interpretabel berarti melahirkan penafsiran ganda pada diri pembacanya. Penafsiran ganda ini dilatarbelakangi oleh sifat konotatif bahasa sastra dan keragaman pengalaman pembacanya.
3. Memperhatikan efek musikalitas
Efek musikalitas adalah efek suara atau bunyi yang mampu membangkitkan rasa merdu. Kemerduan bunyi bahasa dalam sastra dapat dimunculkan melalui pola persajakan/rima, perulangan bunyi yang sama, kalimat yang berimbang, variasi bangun dan pola kalimat, dan panjang-pendeknya.

1.4 Manfaat Membaca Sastra
Membaca sebagai salah satu upaya untuk memahami karya sastra merupakan suatu istilah yang mencakup pengertian yang sangat luas, karena membaca dapat dibedakan dalam berbagai ragam sesuai dengan tujuan, proses kegiatan, objek bacaan, dan media yang digunakan.

Dengan demikian, setidak-tidaknya dapat disebutkan tiga pengertian membaca yang bertolak pada hakikat dari membaca itu sendiri, yaitu membaca adalah mereaksi, membaca adalah proses, dan membaca adalah pemecahan kode dan penerimaan kode.

Pengertian pertama, membaca adalah mereaksi. Artinya, membaca merupakan kegiatan memberikan reaksi terhadap berbagai rangkaian huruf yang disajikan sebagai representasi bunyi ujar maupun tanda penulisan lain. Kegiatan mereaksi ini diawali dengan pengamatan huruf dan tanda penulisan yang dilanjutkan dengan kegiatan rekognisi, yaitu pengenalan dan pemahaman huruf dan tanda penulisan yang berkaitan dengan makna bacaan.

Pengertian kedua, membaca adalah proses. Artinya, membaca merupakan kegiatan yang cukup kompleks, karena melibatkan berbagai aspek, baik fisik, mental, bekal pengalaman dan pengetahuan, maupun aktivitas berpikir dan merasa yang terproses untuk mencapai tujuan tertentu melalui berbagai tahapan, yaitu persepsi, rekognisi, komprehensi, interpretasi, evaluasi, dan kreasi atau utilisasi.

Pada tahap persepsi, terjadi kegiatan mengamati bentuk penulisan atau tanda dalam teks. Pada tahap rekognisi, terjadi kegiatan memahami hubungan antara bentuk penulisan dengan makna. Pada tahap komprehensi, terjadi kegiatan memahami makna kata, kalimat, dan paragraf, serta relasi setiap makna untuk membangun suatu kesatuan. Pada tahap interpretasi, terjadi kegiatan mendalami pemahaman yang diperoleh melalui kegiatan komprehensi yang relatif masih tersurat pada proses analisis untuk menyusun suatu kesimpulan. Pada tahap evaluasi, terjadi kegiatan memilih satuan-satuan gagasan yang memadai maupun tidak memadai sesuai dengan tujuan yang akan menghasilkan pemberian kriteria. Dan pada tahap kreasi atau utilisasi, terjadi pengolahan pengetahuan yang diperoleh melalui bacaan untuk mencapai kreasi atau tujuan-tujuan tertentu.

Dan pengertian ketriga, membaca adalah pemecahan kode dan penerimaan pesan. Artinya, terjadi kegiatan pemecaham kode dan penerimaan pesan yang dilakukan pembaca sebagai penerima pesan (receiver) dari kode dan pesan yang ditulis pengarang sebagai pengirim pesan (sender).

Bertolak pada ketiga pengertian membaca tersebut, Aminuddin dalam Pengantar Apresiasi Kaerya Sastra menjelaskan bahwa membaca karya sastra memiliki manfaat;
1. sebagai pengisi waktu luang,
2. untuk pemerolehan hiburan,
3. untuk mendapatkan informasi,
4. sebagai media pengembang dan pemerkaya pandangan kehidupan, dan
5. dapat memberikan pengetahuan nilai sosio-kultural. (Aminuddin, 1995: 63)

Berbagai manfaat membaca karya sastra yang salah satunya diungkapkan Amiduddin tersebut, sebenarnya dapat diklasifikasikan ke dalam dua kelompok, yaitu manfaat secara umum dan manfaat secara khusus. Pengklasifikasian ini didasari oleh keragaman masyarakat pembaca karya sastra. Keragaman masrakat inilah yang mengakibatkan munculnya keragaman dalam kegiatan mengapresiasi karya sastra. Dan keragaman kegiatan mengapresiasi karya sastra ini pula yang menimbulkan berbagai tingkatan manfaat setelah membaca karya sastra.

1.4.1 Manfaat secara Umum
Manfaat membaca karya sastra secara umum merupakan manfaat membaca karya sastra yang diperoleh oleh pembaca pada umunya. Manfaat membaca ini diperoleh melalui kegiatan generalisasi, yaitu kegiatan yang merupakan pembentukan kesimpulan umum dari suatu kejadian atau suatu hal yang terkandung dalam sebuah karya sastra.

Jadi kegiatan membaca karya sastra pada masyarakat umumnya dilakukan sekedar membaca, bukan melakukan apresiasi sebagaimana pengapresiasian karya sastra pada umumnya. Dan kegiatan membacanya pun melahirkan kegiatan mengapresiasi yang mudah hilang.

Dengan demikian, kegiatan membaca sebagian besar masyarakat hanya dilakukan melalui generalisasi, tanpa apresiasi sebenarnya. Kegiatan membaca melalui generalisasi tanpa apresiasi sebenarnya ini, melahirkan manfaat membaca karya sastra secara umum yang biasanya hanya untuk;
1. pengisi waktu luang, dan
2. mendapatkan hiburan.

1.4.1.1 Sebagai Pengisi Waktu Luang
Manfaat membaca kaeya sastra secara umum yang pertama adalah sebagai pengisi waktu luang. Manfaat ini diperoleh sebagian besar masyarakat pembaca karya sastra. Manfaat ini biasanya diperoleh cukup melalui kegiatan generalisasi. Kegiatan generalisasi ini hanya akan melahirkan sebuah kesimpulan umum tentang suatu kejadian atau hal yang terkandung dalam sebuah karya sastra. Dan kesimpulan umum ini biasanya akan mudah hilang.

Hal itu terjadi karena kegiatan membaca yang dilakukan merupakan aktivitas secara santai, misalnya sambil menanti seseorang atau sesuatu yang tak kunjung datang. Atau sebagai penghibur rasa kantuk ketika berjaga. Atau kadangkala karena memang tidak ada pekerjaan lain.

Membaca karya sastra dengan cara seperti itu menunjukkan bahwa pembaca tidak berada dalam situasi dan kondisi yang bersungguh-sungguh, tidak serius, dan tidak konsentratif. Sehingga nilai apresiatifnya pun tidak ada.

Dalam kondisi seperti itu, pembaca cukup merasa puas bila seseorang atau sesuatu yang tak kunjung datang ternyata telah berada di hadapannya. Atau rasa kantuk ketika berjaga hilang. Atau terpenuhinya kesibukan karena tidak ada pekerjaan lain.

1.4.1.2 Untuk Memperoleh hiburan
Manfaat membaca karya sastra secara umum yang kedua adalah untuk memperoleh hiburan. Manfaat ini pun diperoleh sebagian besar masyarakat pembaca karya sastra. Manfaat ini pun biasanya diperoleh cukup melalui kegiatan generalisasi. Kegiatan gebneralisasi ini hanya akan melahirkan sebuah kesimpulan umum tentang suatu kejadian atau hal yang terkandung dalam sebuah karya sastra. Dan kesimpulan umum ini biasanya akan mudah hilang juga. Pembaca cukup puas bila mengetahui jalan ceritanya dan akhir dari rangkaian kehidupan para tokohnya.

Sampai saat ini masih cukup banyak remaja yang senang membaca novel, komik, atau cerita silat karya Asmaraman Kho Ping Ho. Seringkali kita jumpai di sekolah pun secara sembunyi-sembunyi mereka membawa buku-buku semacam itu untuk dibacanya. Dan mereka berkilah karena hobi. Padahal sebenarnya semua itu didorong oleh rasa untuk memperoleh hiburan melalui aktivitas membaca.

Karena tujuannya hanya untuk memperoleh hiburan, maka nilai apresiasinya pun kurang. Mereka tidak berusaha mencerna secara mendalam, mereka telah cukup puas bila telah mengetahui jalan ceritanya dan akhir dari rangkaian kehidupan para tokohnya.

1.4.2 Manfaat secara Khusus
Sebagaimana telah diuraikan pada bagian terdahulu, manfaat membaca karya sastra secara umum dapat diperoleh cukup melalui kegiatan generalisasi. Dan melalui kegiatan geberalisasi ini, manfaat yang dirasakan pembaca karya sastra hanya berkisar sebagai pengisi waktu luang dan untuk memperoleh hiburan.

Padahal bila ditinjau dari kompleksitas aspek yang terkandung dalam suatu karya sastra, membaca karya sastra harus memperhatikan tiga elemen yang oleh Olsen diistilahkan dengan aesthetic properties, aesthetic dimension, dan aesthetic object.

Aesthetic properties berhubungan dengan unsur-unsur intrinsik suatu karya sastra. Aesthetic dimension berhubungan dengan dimensi keindahan yang terkandung oleh suatu karya sastra. Dan aesthetic object berhubungan dengan kemampuan karya sastra untuk dijadikan objek kegiatan manusia dengan keanekaragaman tujuan yang ingin dicapainya.

Bertolak pada pendapat Olsen tersebut, dapat disimpulkan bahwa karya sastra pada dasarnya mampu memberikan manfaat yang lebih bernilai daripada sekedar pengisi waktu luang dan pemberi hiburan. Manfaat ini merupakan manfaat membaca karya sastra bukan secara umum, tetapi merupakan manfaat membaca karya sastra secara khusus.

Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa membaca karya sastra memiliki beberapa manfaat secara khusus. Beberapa manfaat membaca karya saastra secara khusus ini antara lain adalah;
1. untuk mendapatkan informasi,
2. sebagai media pengembang dan pemerkaya pandangan kehidupan, dan
3. untuk memberikan pengetahuan nilai sosio-kultural dari zaman atau masa karya sastra itu dilahirkan.

1.4.2.1 Untuk Mendapatkan Informasi
Berbeda dengan kedua manfaat membaca karya sastra secara umum yang sekedar pengisi waktu luang dan pemberi hiburan, manfaat membaca karya sastra secara khusus yang berfungsi untuk mendapatkan informasi ini diperoleh tidak sekedar melalui generalisasi, akan tetapi diperoleh melalui tahapan apresiasi terhadap karya sastra itu sendiri. Sebagai ilustrasi, mari kita simak kutipan cerpen berikut!

HATI YANG HAMPA

Waktu makan di restoran Padma bercerita dengan gembira tentang film Prancis terkahir, sebuah film kartun mirip-mirip ceriota Tarzan berjudul Tarzoon, tetapi porno dan amat lucu. Kau harus lihat katanya, kalau kau mau mari aku temani menontonnya, sungguh lucu. Dia bercerita tentang heboh perebutan warisan Picasso berupa ratusan lukisan Picasso, dia bercerita tentang perpolitikan Prancis… ah, Giscard d’Estaing tidfak akan terpilih lagi… orang Prancis bosan dengan dia. Ada ruginya juga, kau tahu, membuat jabatan seorang presiden sampai tujuh tahun seperti di sini, terlalu lama, rakyat jadi bosan, dan ingin melihat wajah baru sebagai presiden mereka di televisi. Masyarakat Prancis ingin melihat perubahan. Perpolitikan Prancis akan bergerak ke kiri, lihat saja, dan jika pergeseran ini cukup besar, maka dia akan mempengaruhi perpolitikan di Eropa Barat.

Tapi di apartemennya, dia mengajak naik. Mari minum kopi sebelum kau kembali ke hotel, ajaknya.

Setelah minum kopi, dan ketika saya berdiri hendak pamitan, dan aku memeluknya, dan mencium pipinya selamat malam, dan aku berjanji akan meneleponnya tentang pergi tidaknya menonton film kartun porno Prancis, dan ketika akan pergi aku berkata padanya dengan suara lembut, “Padma aku dapat menolongmu dengan sesuatu?”

“Mengapa Padma, aku dan kawan-kawan di Indonesia menyangka kalian berdua selama ini amat bahagia. Kami sangat terkejut mendengar kalian bercerai. Kelihatannya Jacques begitu cinta padamu….”
(Mochtar Lubis)

Setelah membaca kutipan cerpen Hati yang Hampa karya Mochtar Lubis tersebut, adakah informasi yang kita peroleh? Dan informasi apa saja yang kita peroleh?

1.4.2.2 Sebagai Media Pengembang dan Pemerkaya Pandangan Kehidupan
Cerpen Hati yang Hampa karya Mochtar Lubis tersebut, menceritakan seorang tokoh bernama Padma. Sebagai seorang gadis tiba-tiba saja Padma terlibat cinta dengan seorang wartawan perang Prancis, Jacques. Dalam liku-liku cinta mereka, ternyata orang tua Padma tak merstui perkawinan mereka. Dengan nekad Padma mengikuti Jacques ke Prancis. Di sana ternyata hidup mereka tidaklah bahagia. Sebagai gadis Indonesia, Padma kaget juga melihat kehidupan di Prancis, apalagi etika Jacques secara terang-terangan memperkenalkan teman-teman wanitanya kepada Padma. Kemarahan Padma meledak ketika terang-terangan suaminya berpacaran dengan seorang lelaki. Mereka lantas bercerai. Dan ketika Mochtar Lubis menanyakan kepa Padma tak pulang saja ke Indonesia, Padma menjawab: “Tak mingkin, dan kembali pada orang tuaku, dan mengakui mereka benar? Aku kan punya kebanggaan diri, martabatku sendiri? Bukan sikapku benbar? Katakan, bagaimana pendapatmu?”

Banyak pelajaran kehidupan kita peroleh dari cerpen Mochtar Lubis itu. Padma sebagai putri Indonesia ternyata tidak mudah untuk mengidentifikasi diri dengan suasana dan tuntutan budaya bangsa lain. Dalam proses akulturasi pun sebenarnya masih diperlukan proses yang teramat panjang untuk sampai pada bentuk kesadaran berbudaya. Padma merasa tersinggung ketika suaminya berpacaran dengan perempuan lain, padahal sesungguhnya di Prancis hal seperti itu sudah lumrah.

Di sisi lain, kita melihat betapa keras kepalanya Padma, sehingga tak bersedia pulang ke Indonesia, khawatir kebanggaan dirinya hilang karena dipersalahkan orang tuanya. Andaikan anda sebagai Padma, apa yang akan Anda perbuat? Pulang ke Indonesia?

1.4.2.3 Memberikan Pengetahuan Nilai Sosio-kultural
Pengetahuan nilai sosio-kultural ini dapat kita peroleh setelah membaca karya sastra. Misalnya, dengan membaca cerpen Hati yang Hampa karya Mochtar Lubis tersebut, kita dapat memperoleh pengetahuan tentang nilai sosio-kultural Prancis saat itu. Padma seorang wanita Indonesia yang telah lama tinggal di Paris itu lama-lama terpengaruh oleh kultural Prancis. Tidak mengherankan bila ucapan selamat malamnya berupa pelukan dan ciuman. Andaikan aktivitas itu dilakukan di Indonesia, lebih-lebih dengan lelaki lain yang bukan suaminya, pacarnya, atau saudaranya, bisa menjadi masalah panjang, kalau tidak dikatakan tak bermoral.

Betapa mudahnya Padma mengajak Mochtar Lubis untuk naik ke apartemennya, dan menawarkan diri untuk menemani Mochtar menonton film kartun porno. Di Indonesia wanita bertindak sebagai subjek pengambil inisiatif sangat jarang kita jumpai. Wanita harus menunggu, tidak pada tempatnya bila seorang wanita menawarkan diri untuk menemani seorang pria. Tapi ibarat kata pepatah, “lain ladang lain belalang, lain lubuk lain ikannya” dan Paris bukanlah sebuah kota di Indonesia, mungkin hal itu wajar saja terjadi di sana.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar